
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (19/03/2021) – Personel Bhabinkamtibmas Desa Karang Sari telah menghadiri Penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) bertempat di Balai Desa Karang Sari Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Musyawarah Desa tersebut merupakan rapat pembahasan tentang Penyelarasan rencana Penyusunan Pembangunan Desa Tahun 2021 yang disesuaikan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang dihadiri oleh Kepala Desa Karang Sari beserta Perangkatnya,Ketua BPD beserta Anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Para Ketua RW dan Para Ketua RT serta masyarakat Desa Karang Sari.
Dalam hal ini Kapolres Jajaran Polda Kalteng Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Parenggean IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.K, S.I.K, menyampaikan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Karang Sari memang benar adanya untuk menghadiri kegiatan tersebut, karena itu merupakan bagian tugas Bhabinkamtibmas di Desa Binaannya untuk mengawal terkait penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021.
Kapolsek Parenggean juga menambahkan disela pertemuan itu Bhabinkamtibmas tidak lupa juga menyampaikan Himbauan Kamtibmas baik terkait Prokes, Karhutla dan PPKM berskala mikro serta Kapolsek mengucapkan banyak terimakasih kepada para Kades bersama-sama para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Masyarakat disekitar yang telah mendirikan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa sehingga Kecamatan Parenggean dapat terhindar dari Penyebaran Virus tersebut dan Kami ucapkan terimakasih juga selama kegiatan kepada warga Desa Karang Sari yang telah mengikuti Protokol Kesehatan hingga kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.(MG/Prgn)







