
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Protokol kesehatan (Prokes) 3M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman virus Covid-19 dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Terkait itu, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng Briptu Huda memberikan edukasi prokes kepada warga pengguna jalan Kel. Tumbang Lahung agar melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan pasca pandemi Covid-19 serta mengajak untuk bersama – sama menjaga keamanan lingkungan hindari hal – hal yang tidak diinginkan, Senin (22/02/2021) pagi.
“Himbauan yang kami sampaikan untuk menggugah kembali kesadaran warga menjaga keamanan dan taat menjalankan protokol kesehatan guna mewaspadai penyebaran Covid-19,” kata Briptu Huda.
Huda mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas dengan harapan agar situasi keamanan wilayah tetap kondusif, dan waspada Covid-19. (van)







