
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Fery Masyadi melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli, Jum’at (23/10/2020) pukul 10.00 Wib.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M. H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menjelaskan, Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya dipungut, dan Adapun lokasi tempat dilaksanakannya kegiatan sosialisasi kali ini yaitu di Kantor Desa Tumbang Nusa. Sedangkan peserta dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian diantaranya Kepala Desa dan perangkat desa.
“Kami imbau kepada masyarakat apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Jabiren Raya. Pada peraturan ini disebutkan bahwa pelayanan di fasilitas publik dalam hal ini di kantor pemerintahan ada yang bersifat gratis dan ada juga yang berbayar, dimana dana tersebut akan disetorkan ke rekening pemerintah karena masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ucapnya Kapolsek.
Bhabinkamtibmas menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada aparatur desa dan masyarakat terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.
“Dan diharapkan Kepada perangkat Desa tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” kata Briptu Fery. (Lynx)







