
Kotawaringi News, Polres Kapuas – Bhabinkamtibmas Desa Saka Lagun mengikuti kegiatan Musyawarah Perubahan APBDES 2020 di Kantor Ds. Saka Lagun Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas. Rabu (21/10/2020) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Saka Lagun beserta staf, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas Ds. Saka Lagun Brigpol Halifatullah, Babinsa Ds. Saka Lagun Serda Taufik R., Mantir Adat Ds. Saka Lagun, Pendamping Desa dan Lokal Desa, Para Ketua RT.
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H mengatakan, Dalam Giat tersebut membahas tentang perubahan anggaran desa yang berasal dari dana infrastruktur desa ke BLT DD tambahan untuk warga yang terdampak covid – 19.
“Rencananya Dana perubahan tersebut akan di pergunakan untuk BLT DD tambahan penyaluran Bulan Oktober s.d Desember 2020 untuk 31 KK, Dan akan dibahas di tingkat kecamatan untuk tindak lanjut atas perubahan anggaran desa tersebut dalam penyaluran BLT DD.” ucap Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan dalam membuka lahan pertanian maupun perkebunan. (Des)







