
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara turun ke Desa Binaan guna menyampaikan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng Selasa, (03/11/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka I Wayan Dwi bertemu dan bertatap muka langsung dengan masyarakat di Desa dan membawa selembar Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan, Kami rutin mengingatkan masyarakat bahwa betapa bahaya nya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan, terlebih di masa pandemi Covid 19 saat ini dimana orang yang terkena ISPA sangat rentan tertular Covid 19.
Maklumat Pak Kapolda Kami print dan Kami tempel di tempat umum sehingga dengan mudah dilihat dan di baca oleh masyarakat, kami ajak masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya dari kebakaran hutan, kami juga mengingatkan bahwa asap karhutla menimbulkan asap yang sangat menggangu kesehatan, perekonomian warga, pendidikan maupun transportasi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K, S.H, menjelaskan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla, selain memasang spanduk stop Karhutla, imbauan, Kami juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
” Kami berharap di tahun ini tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, kami juga bersyukur curah hujan masih tinggi, meskipun demikian kami tetap turun ke Desa untuk selalu mengingatkan masyarakat dan memberikan himbauan ” tutup Ipda Laaser.







