Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Jajaran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Aparat Desa Gudang Seng Kec. Benua Lima Kab. Bartim, Kalteng, Sabtu (10/4/2021) pukul 09.00 Wib.
Sosialisasi Saber Pungli tersebut disampaikan langsung oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono yang juga bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di desa Gudang Seng
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos melalui Bripka Mujiono menjelaskan bahwa materi sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terjadinya segala bentuk Pungli dalam pelayanan kepada masyarakat dan penyalahgunaan anggaran dana desa yang ada di desa Gudang Seng.
“Saat sambang desa binaan kita juga selalu mengingatkan kepada Kades dan aparat desa agar tidak terlibat Pungli dan juga penyalahgunaan dana desa, dengan harapan desa binaan kita bersih diri pungli dan pelanggaran hukum,” kata Bripka Mujiono
Pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Benua Lima dalam upaya pencegahan pungli di wilayahnya. (dk/sam)