Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Dandang Bripka Sabta menyampaikan tentang keberadaan team Saber Pungli di Polres Pulang Pisau Polda Kalteng dan Laporkan bilamana ada pungutan yang bersifat tidak resmi di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, Rabu (04/11/2020) siang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji menuturkan bahwa Setiap kepengurusan surat menyurat RT, RW tidak di benarkan memungut biaya apapun bilamana ada yang terindikasi melakukan pungli segera laporkan ke Polsek Pandih Batu atau kepada Bhabinkamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan peranan Bhabinkamtibmas dalam memonitor kegiatan di Desa, sehingga tidak membiasakan pemerintah Desa dari Pungli atau Pungutan Liar dalam pengurusan atau pembuatan surat penting,” ujar Ipda Agus.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan menghindari penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pandih Batu.