
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Tengah Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Briptu Nicohlas Ewaldo melaksanakan menyampaikan terkait maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada masyarakat di Desa Binaannya di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/10/2020).Pukul 09.00 wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan bahwa anggotanya selalu rutin melakukan patroli serta menyampaikan himbauan terkait pencegahan penyebaran virus corona, sebagai langkah dalam menjaga kamtibmas dengan cara mematuhi protokol kesehatan
Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan himbauan humanis yang dilakukan berupa ajakan kepatuhan tentang protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19 seperti wajib menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak atau physical distancing, rajin mencuci tangan dengan menggunakan air dangan sabun dan menerapkan pola hidup sehat.
Kami berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya. Karna menurut dia kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat ini masih kurang







