
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Tengah Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Briptu Nicholas Ewaldo menyampaikan terkait maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada masyarakat di Desa Binaannya di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020) pukul 20.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan saat ini Polri difokuskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19, namun Polri juga tidak lalai juga tugas sehari-harinya menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif seperti pelaksanaan kegiatan patroli serta menyampaikan himbauan terkait pencegahan penyebaran virus corona, sebagai langkah dalam menjaga kamtibmas dengan cara mematuhi protokol kesehatan
“Sebagai upaya guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid 19 yang salah satu penularannya melalui interaksi langsung berdekatan dan banyak orang serta bergerombol serta di ingatkan untuk selalu memakai Masker guna menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif,” ujar Iptu Memet.
Dengan kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan, selalu menerapkan 3 M apabila aktifitas diluar rumah, itu dapat membantu Pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19.







