
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Sei Rungun Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Brigadir Haikal menyampaikan terkait maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 kepada masyarakat di Desa Binaannya di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/10/2020) pukul 09.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan untuk menghindari penyebaran virus Corona maka seluruh personil kami arahkan untuk mendatangi dan menggelar himbauan kepada warga untuk mengindari penyebaran virus corona
“Antisipasi gangguan kamtibmas melakukan kegiatan antisipasi penularan Covid-19 dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta apabila menjumpai masyarakat,” ujar Iptu Memet.
Dengan kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan, selalu menerapkan 3 M apabila aktifitas diluar rumah, itu dapat membantu Pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19.(SekKahKuala)







