
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau-Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Ardi Gunawan melaksanakan Operasi Yustisi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, guna mencegah terjadinya penyebaran covid 19 khususnya di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (21/02/2021) Pukul 09.30 wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan Sanksi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan menjaga Jarak
Diwajibkan seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat
Kegiatan sambang yang dilaksanakan kepada warga masyarakat ini adalah bertujuan untuk tetap menjaga dan memelihara situasi agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif







