
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – anggota Bhabinkamtibmas Katingan Hulu Melaksanakan Sambang/DDS rumah Masyarakat di Desa Tumbang Mahop, Kec. Katingan Hulu, Menyampaikan pengertian Pungli yaitu PUNGLI adalah pengenaan biaya atau pungutan ditempat yg seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut biaya ditempat atau kegiatan tersebut. Senin(15/03/2021).
Briptu Ulberto Tumalatoni selaku Bhabinkamtibmas di Desa Tumbang Mahop dengan tegas mengarahkan masyarakat yang ada di Desa Tumbang Mahop, Kec. Katingan Hulu, agar tidak terjadi pungli di baik dipelayanan umum atau di pelayanan dinas lainnya, bila terdapat atau terjadi pungli agar melaporkan ke pihak yg berwajib.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S. I. K., M. H, melalui Kapolsek Katingan Hulu IPDA Sugeng Prayetno, S. H., memberikan apresiasi kepada Briptu Ulberto Tumalatoni selaku Bhabinkamtibmas di Desa Tumbang Mahop, yang hingga saat ini masih sangat bersemangat untuk mengedukasi masyarakat.
“Semoga Personil Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu tetap bersemangat dan kreatif dalam memberikan sosialiasi kepada masyarakat dan semoga apa yang telah kita laksanakan dengan ikhlas menjadi bermanfaat untuk banyak orang ” ucap Kapolsek Katingan Hulu”.(isn)







