
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibams Desa Anjir Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Bobi Maulana melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga di Desa Anjir kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah, Rabu (21/10/2020) malam.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menjelaskan bahwa personel Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan semuanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Selain itu Briptu Bobi Maulana juga menyampaikan tentang Protocol Kesehatan dengan cara selalu memakai masker pada saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak. (DTN)







