
Kotawaringin News, Polres Seruyaan – Mencegah terjadinya pelanggaran dan memestikan keamanan dan ketertiban, Polsek Seruyan Tengaah mengoptimalkan anggotanya untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dana dari pemerintah di Kantor Desa Batu Agung Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng melalui staf Kantor Pos Hanau, Kamis 98/10/2020) pukul 08.00 WIB.
Pengamanan dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan tengah Aipda Mutahid dengan sasaran warga yang menerima BST dan juga pegawai Kantor Pos sebagai penyalur dana tersebut.
Aipda Mutahid menyampaikan sebanyak 114 KK dari lima desa yaitu Desa Ringin agung, Desa Panca Jaya, Desa Sukajaya, Desa Batu agung dan Desa Sukamakmur menerima bantuan ini.
Dalam melaksanakan pengamanan Polri juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga yang datang di Kantor Pos wajib pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak baik yang mengantar maupun yang menerima bantuan, disamping melaksanakan imbauan tentang penerapan protokol pencegahan Covid-19.
“Pengamanan yang dilakukan Polri agar dalam penyalurannya BST ini, sebagai upaya mengantisipasi aksi kejahatan khusunya pencurian ataupun kesalaahpahaman lainnya,” pungkas Kaposlek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW, S.Sos mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)









