
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pencegahan pengendalian serta mengurangi resiko bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Polsek Manuhing, Polres Gumas, Polda Kalteng menggelar sosialisasi dengan sasaran lahan warga kali ini dilaksanakan pada salah warga yang berada di Desa Bangun Sari, Kecamatan Manuhing, Kamis (22/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, SE., mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri khususnya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Dalam sosialisasi, kami menjelaskan potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan berikut upaya pencegahan dan pemadamannya. Dengan tujuan diadakannya sosialisasi yaitu melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik pemerintah serta masyarakat,” imbuhnya.
Juwito menambahkan, ini juga merupakan salah satu upaya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran. O;eh karenanya diperlukan peran serta masyarakat di dukung oleh pemerintah untuk bergotong royong melindungi hutan dan melestarikannya. (krh38)







