
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Aparat kepolisian Polsek Permata Intan Polres Murung Raya melaksanakan kegiatan 3M protokol kesehatan bagi pengunjung Mako Polsek dalam rangka mencegah dan mengendalikan Covid-19 di lingkungan Mako, Jum’at (5/3/2020) pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Permata Intan Ipda Monang Siagian melalui SPKT saat laksanakan piket pagi selama 24 jam Briptu Huda menyampaikan pihaknya mengedukasi para tamu undangan dan terus mengingatkan sekaligus membiasakan pengunjung untuk selalu melaksanakan kegiatan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan, tidak lain sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19, terkait Kab. Murung Raya yang masih dalam Zona Merah.
Adapun protokol kesehatan yang harus dilakukan antara lain dengan memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari keramaian,
“Sebelum masuk ke Mako pengunjung maipun anggota mereka kami cek suhu, melaksanakan cuci tangan, masuk ke bilik antiseptik, hingga duduk dengan diberi pembatas,” kata Briptu Huda.
Sebelum kegiatan ini, jajaran Polsek Permata Intan sudah senantiasa melakukan imbauan kepada warga terkait penerapan protokol kesehatan dengan langsung turun ke jalan-jalan menyasar para pengendara guna selalu menerapkan Protokol Kesehatan. (van)







