Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Beredar kabar penangkapan sindikat pengedar narkoba dengan barang bukti sekitar 7 kilogram shabu di Kabupaten Lamandau. Kabarnya pengedar shabu tersebut ditangkap Anggota Polres Lamandau di wilayah Simpang Sepaku, Kabupaten Lamandau, Rabu (3/10/2018) sore.
Kabar kronologisnya, pada saat itu jajaran Satlantas Polres Lamandau tengah melaksanakan giat razia kendaraan bermotor di Simpang Sepaku. Kemudian, setelah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kendaraan roda empat, ditemukan narkoba jenis shabu sekitar 7 kilogram.
Menanggapi kabar itu, Kapolres Lamandau AKBP Andhika Kelana Wiratama, pun membantah. Ia belum bisa memastikan mengenai tangkapan shabu tersebut. “Kira-kira kalau 7 kilogram shabu di Lamandau itu mungkin gak?” tanya dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/10/2018) siang.
Saat ditanya wartawan mengenai berat pasti yang mungkin ditangkap di wilayah Lamandau ini, AKBP Andhika menyebut tengah mendalami kabar penangkapan bandar shabu tersebut. “Nanti saja lah ya. Biar kita dalami dulu, benar gak informasi itu.”
Dia bakal melakukan pers rilis jika kabar penangkapan gembong narkoba dengan barang bukti sekitar 7 kilogram shabu tersebut, benar. “Kalau iya juga kita akan pers rilis, kalau tidak juga kita akan komfirmasi. Sabar sik wae yoh,” pungkas dia.
Senada, Kasat Narkoba Lamandau, I Made Rudia, belum bisa memberikan klarifikasi secara gamblang mengenai penangkapan tersebut. “Sy msh dillapangan. Nanti dulu msh melakukan pengejaran,” tulis dia saat dikonfirmasi via Whatsapp.