Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di wilayah Kecamatan Banama Tingang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab personil Polsek Banama Tingang , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng turun ketengah masyarakat untuk memberikan Sosialisasi mengenai Saber Pungli. Pahawan, Banama Tingang, Kab. Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu, 24/10/2020) (Pagi).
Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang dilakukan langsung oleh Anggota Polri ini khsususnya Personil Polsek banama Tingang dapat mencegah terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat baik itu untuk kepentingan kantor ataupun kepentingan pribadi
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K menyampaikan kegiatan ini dilakukan adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. Dalam hal ini Polri akan selalu mengawasi setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan betul-betul dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur yang sebenarnya.
“kami minta jangan main-main dengan pelayanan kepada masyarakat jangan sampai masyarakat yang seharusnya membutuhkan bantuan malah dipersulit jangan salah gunakan tugas dan wewenang yang sudah dipercayakan oleh pemerintah kepada kita. Kami meminta jangan sampai kami temukan ada kasus peyimpangan di lapangan dalam hal pelayanan dan jangan sampai kami temukan ada kasus pungli khususnya di wilayah Kecamatan Banama Tingang karena kami akan selalu mengawasinya jika kami temukan nantinya masih ada kasus pungli kami berjanji tidak akan segan-segan untuk memprosesnya, Dan kepada Masyarakat jika ada menemukan kasus pungutan yang tidak sesuai dilapangan jangan segan-segan untuk segera melaporkan kepada kami supaya kami dapat segera mengambil tindakan.” Tegas Ipda Doohan (Dtn Regan)