Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau, “STOP PENAMBANGAN LIAR DAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA MERKURI / SIANIDA” begitulah bunyi sepanduk yang dipasangkan oleh Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bukan hanya memasang spanduk personil Polsek Banama Tingang juga memberikan sosialisasi atau pemahaman supaya masyarakat tidak melakukan penambangan liar tanpa ijin serta menggunakan bahan kimia merkuri / sianida lagi di wilayah Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, sabtu (24/10/2020) Siang.
Kegiatan ini dilakukan mengingat maraknya masyarakat yang melakukan penambangan liar tanpa ijin (PETI) di wilayah Banama Tingang oleh oknum-oknum warga setempat yang tidak bertanggung jawab maupun oleh warga yang dari luar wilayah Kecamatan Banama Tingang. Kegiatan ini dilakukan bukan tanpa alasan dengan melihat kondisi hutan dan sungai di kalimantan beberapa tahun terakhir yang sangat memprihatinkan khususnya di wilayah Kalimantan tengah, Kabupaten Pulang Pisau Kecamatan Banama Tingang, mulai dari air sungai yang tercemar dan tidak bisa lagi di manfaatkan oleh masyarakat yang bergantung hidup dari sungai tersebut sampai dengan Hutan yang awalnya lebat dan juga merupakan tempat bergantung hidup Masyarakat setempat maupun rumah-rumah bagi satwa di Kalimantan Tengah kini menjadi rusak dan gundul akibat dari penambangan liar yang dilakukan belum lagi dampak lain jika dilihat seperti banjir yang sering terjadi semua itu terjadi akibat dari penambangan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Banama Tingang dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang. kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
“Maka dari itu Poslek Banama Tingang mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Ipda Doohan. (DTN Regan)