
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Jajaran Polsek Manuhing bersama Satgas Posko PPKM Kelurahan Tumbang Telaken menggelar pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Selasa (9/3/2021) pagi.
Pembagian masker sekaligus sosialisasi terkait sanksi pelanggar prokes secara humanis disampaikan personel Gabungan TNI-Polri secara lisan kepada masyarakat di Kelurahan Tumbang Telaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas, Kalteng.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Kab. Gumas.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa operasi yustisi ini, Polri dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (krh38)







