
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Anggota piket Polsek Pulau Petak Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng, Aiptu Imam Riva’i melaksanakan patroli di wilayah Polsek Pulau Petak sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas yang juga sebagai upaya preventif untuk menekan terjadinya tindak kejahatan.
Saat patroli melewati Desa Sei Tatas Kec. Pulau Petak, Aiptu Imam mendapati sekelompok anak muda dengan santai menghabiskan malamnya dengan nongkrong sembari bersendau gurau tanpa mengindahkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, Sabtu (20/2/2021) malam.
“Teguran langsung kami berikan karena kegiatan nongkrong tersebut sangatlah tidak baik terutama di tengah pandemi Covid 19 saat ini, termasuk mereka tidak menggunakan masker sebagai kewajiban jika keluar dari rumah, jadi mereka tidak mengindahkan pentingnya adaptasi kebiasaan baru,” terang Imam.
“Kami tetap memberikan masker secara gratis kepada kumpulan anak muda tersebut sebagai wujud kepedulian Polsek Pulau Petak dalam memerangi Covid-19,” lanjut Imam.
Dijelaskan oleh Imam, bahwa sekelompok anak muda tersebut mengungkapkan permintaan maafnya karena tidak mengindahkan protokol kesehatan dan akan segera pulang ke rumah masing-masing.
“Semoga dengan adanya teguran secara humanis ini, kegiatan nongkrong di masa pandemi bisa berkurang bahkan tidak ada sama sekali, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kec. Pulau Petak,” harap Aiptu Imam. (ver)







