
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Di masa pandemi Covid-19, mencari pekerjaan sangat sulit. Melakoni pekerjaan sebagai badut jalanan dapat menjadi salah satu pekerjaan alternatif.
Seperti Rudi (40), yang berprofesi badut jalanan saat ditemui ruang Satpol PP Kotawaringin Barat. Dirinya bersama satu temannya diamankan dan diberikan pengarahan di Satpol PP, Rabu (21/4/2021).
Rudi memilih bekerja menjadi badut jalanan lantaran sulit mencari pekerjaan. Awalnya dia bersama satu temannya menyewa kostum badut jalanan tersebut.
Ia mengatakan, pada awalnya kostum badut karakter yang dipakai dia itu sewaan. Sistemnya, bagi hasil dengan pemilik kostum. 60 persen untuk dirinya dan 40 persen untuk pemilik kostum badut karakter.
“Setiap pendapatan dipotong 40% untuk sewa kostum , misal dapat 100 ribu berati pendapatan saya 60 ribu rupiah,” ujarnya.
Pria dengan kostum Naruto tersebut juga menyampaikan, dia akhirnya membeli kostum badut bekas dari hasil mengumpulkan uang.
Di sisi lain Kasiop Satpol PP Kobar, Rois menerangkan sesuai dengan PERDA tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakatbahwa keberadaan badut tersebut mengganggu. Karena, mereka beraktifitas di pinggir jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas masyarakat.
“Kita juga akan kumpulkan badut-badut itu di kantor sini, kita bikin pernyataan salah satu isinya, aktivitas badut tidak boleh di jalan raya, tidak boleh mangkal, dan kita arahkan ke tempat rekreasi dan, di taman-taman” terangnya.
Kita juga mendapatkan laporan dari masyarakat khususnya pengguna jalan, informasi yang didapat para badut ini kadang meminta uang sembari berada di tengah jalan.
“Untuk hari ini dan kedepan kita lakukan pembinaan dan akan diarahkan ke taman-taman kota, maupun tempat rekreasi,” pungkasnya. (Yusbob/K2)







