
Bupati Kobar Hj Nurhidayah
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Penganugerahan Penghargaan Kepada Pemerintah Desa Kinerja Terbaik Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020. Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memberikan apresiasi dan penganugerahan kepada pemerintah desa yang telah berhasil dan maksimal dalam kinerjanya melayani masyarakat.
Bupati Kobar Nurhidayah juga juga
menjadikan mekanisme dalam kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Desa yang merupakan instrumen penting dan sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa, Senin (7/6/2021).
Proses Penganggaran (APBDesa) dimulai setelah RKPDesa ditetapkan, dilanjutkan proses penyusunan APBDesa. Rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan dalam RKPDesa dijadikan pedoman dalam proses penganggarannya.
Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan/penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Bupati juga menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes) pelaksanaan benar-benar transparansi dan akuntable dalam pengolahan dana, penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi dan diharapkan masing-masing desa memiliki inovasi-invovasi/potensi- potensi yang ada diwilayahnya yang dapat mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat menaikan PAD (Pendapan Asli Daerah), kata Nurhidayah.
” Kepada masyarakat seluruh masyarakat diharapkan untuk mendukung, memonitoring serta mengawasi terhadap pelaksanaan kegiatan program yang ditetapkan dalam APBDes dan selanjutnya kepada Pemerintah desa diharapkan dalam pelaksaan penggunaan anggaran tidak ada penyimpangan/penyelewengan dana anggaran dan berkaitan dengan pertanggungjawaban administrasi supaya benar-benar disiapkan untuk kelengkapan adminitrasinya” Pungkasnya. (Yusbob)







