
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Perwira siaga dan Kanit SPKT serta piket fungsi Polres Lamandau melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan, Pengecekan dilakukan untuk mengetahui secara pasti tentang jumlah, kesehatan dan keadaan ruang tahanan, Minggu (1/11/2020) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. melalui Paur Humas Aipda Supriadi menegaskan pengecekan tersebut pada dasarnya merupakan rutinitas sehari-hari yang dilaksanakan sebelum apel serah terima piket fungsi setiap jam 8 pagi dan jam 8 Malam.
“Salah satu protap setelah apel serah terima piket adalah pengecekan jumlah dan kondisi tahanan. Jadi yang menerima nanti bisa memindak lanjuti jika ada masalah, misal tahanan sakit bisa segera didatangkan tenaga medis atau harus dirujuk kerumah sakit.” Jelas Aipda Supriadi.
Masih kata Paur Humas, selain pemeriksaan tahanan secara fisik juga mencakup barang bawaan termasuk fasilitas yang ada, Semua dilakukan pengecekan secara detail dan dicatat dalam pembukuan mutasi.
“Antisipasi jangan sampai ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan untuk melukai, melawan petugas atau melarikan diri.” Imbuhnya
Namun demikian, lanjut mantan Kanit Reskrim Polres lamandau tersebut, semua dilakukan dengan tetap mengedepankan humanisme, Hak-hak tahanan wajib diberikan penuh, dari soal makanan yang layak, ibadah, olahraga hingga kunjungan keluarga.
“Apapun itu, siapapun mereka dan apa yang telah dilakukan. Kita hormati mereka sebagai sesama manusia, ada batasan-batasan tetapi hak mendasar tetap harus diberikan.” Pungkasnya.
Dari pengecekan tersebut tercatat jumlah tahanan sebanyak 11 orang Laki-laki dewasa Lengkap SPP dan satu Perempuan Dewasa Lengkap SPP dalam keadaan lengkap dan sehat serta tidak ditemukan barang-barang berbahaya. (dbm)







