
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Antisipasi tindak kriminal berupa pungutan liar, Polsek Lahei Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melalui 2 Anggota Aipda Mu’min dan Briptu Jerri Pubra sampaikan imbauan saber pungli, Selasa (27/10/2020) sore.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Lahei Akp Amri,S.E mengatakan antisipasi terhadap tindakan pungli rutin kami lakukan dengan tujuan meminimalisir tindak pungli di wilayah hukum Polsek Lahei.
” imbauan untuk tidak memberi dan menerima pungutan liar kami sampaikan kepada warga masyarakat lahei II dengan harapan agar masyarakat dapat sadar akan ancaman jika melakukan tindakan pungutan liar,”ujarnya.
Sembari mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat akan dampak buruk dari tindakan pungli, kami juga sampaikan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.(Nin/Ryt)







