
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan sekitarnya, Polsek Sepang, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng terus memberikan sosialisasi kepada warganya.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Sepang bersama dengan bhabinkamtibmasnya yang terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga di Desa Sepang Kota, Kab. Gumas, Kalteng. Rabu (21/10/2020).
“Kami selalu menyampaikan dan menghimbau kepada warga tentang Larangan untuk membakar hutan dan lahan,” kata Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, SH., mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK.
Ia juga menjelaskan dampak yang akan ditimbulkan dari karhutla seperti kerusakan lingkungan sekitar dan gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan.
“Dan juga gangguan terhadap kegiatan masyarakat yang melakukan aktifitasnya sehari-hari di wilayah Kecamatan Sepang,” tutupnya. (krh38)







