
Kotawaringin News, Polda Kalteng – Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak COVID-19, Melalui Bhabinkantibmas Ds. Dahian Tunggal,An.BRIGPOL Hardian Fernando Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi Tentang Pencegahan COVID-19 ( Virus Corona ) dengan selalu mengedepankan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Tws.Garing Dan P.Malan kepada Masyarakat Desa Dahian Tunggal,Kab.Katingan kegiatan tersebut dilaksanakan Di Desa Dahian Tunggal Sabtu 20 Februari 2021 pukul 09.20 Wib.
berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, S.H.,M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat Selalu mematuhi di dalam Penggunaan Masker mengingat bahwa wabah COVID-19 masih belum selesai
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini pencegahan kepada para Masyarakat tentang Bahaya COVID-19 yang Tak Main-Main dan perlu di ketahui akan ada Sanksi bilamana menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan imbau Kapolsek.







