
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan razia yustisi dengan sasaran masyarakat yang belum sadar untuk menggunakan masker, Rabu (4/11/2020) pukul 10.45 WIB.
“Kegiatan ini rutin akan kami laksanakan setiap hari tanpa kenal lelah dan pastinya kami tetap semangat,” pungkas Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H.
Kapolsek Pulau Petak mengatakan jumlah pelanggaran yang tidak menggunakan masker semakin berkurang. Ini tentunya sesuai dengan harapan terkait operasi yang dilaksanakan.
“Berati kegiatan yang dilakukan oleh Personel Polsek Pulau Petak untuk memberikan imbauan dan razia berkesan kepada masyarakat, semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas,” katanya.
Bagi yang belum sadar untuk menggunakan masker, pihak Polsek selalu mengingatkan terus sampai mereka benar-benar paham pentingnya untuk menerapkan protokol kesehatan. (Or)







