Anggota Polsek Kurun Cegah Karhutla Dan Rutin Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Tak Berkategori

Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kurun agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukumnya, Selasa (3/11/2020) Pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan maka Polsek Kurun secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran/Pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng, serta melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah bebas dari kabut asap,” ucap Kapolsek. (krh38)