Anggota Polsek Kapuas Hulu Sampaikan Larangan Karhutla Dengan Media Spanduk

Tak Berkategori

Kotawaringin News, Polres Kapuas – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng dengan memberikan imbauan bahaya Karhutla kepada warga di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (3/11/2020) siang.

Kegiatan imbaun pencegahan ini dilakukan oleh Aipda Hartoyo dengan cara mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan Yuli, S.H. mengatakan upaya tersebut akan lebih efektif, selain imbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat di desa binaan.

“Kita telah petakan beberapa wilayah yang kerap jadi langganan kebakaran lahan. Lalu saya minta kepada Bhabinkamtibmas untuk dapat memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, melalui anggota, Kapolsek berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam. (Or)