
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya melaksanakan patroli rutin guna menangkal segala bentuk kerawanan tindak pidana kejahatan atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, guna meningkatkan kegiatan patroli rutin di malam hari pada saat jam-jam rawan. Kamis (18/03/2021) malam.
Patroli tersebut bertujuan mencegah perbuatan dan juga menguringkan niat seseorang untuk melakukan perbuatan tindak pidana kejahatan yang dijadikan sebagai sasaran utama yaitu, Pemukiman Perumahan, Komplek Perkantoran, dan Tempat rawan lainnya.
Dengan dilakukan patroli tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman secara maksimal bagi warga masyarakat serta mencegah potensi terjadinya rawan kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor serta tindak kejahatan lainnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menyampaikan, Dengan ditingkatkannya patroli secara rutin pada malam hari guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas serta kerawanan tindak pidana kejahatan dapat dicegah. Dan tak hanya itu saja dengan rutin melakukan patroli pada malam hari, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada warga masyarakat khususnya pada malam hari.
Sementara itu Personil Polsek Jabiren Raya mengatakan, kegiatan patroli dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin untuk menekan tindak kejahatan malam hari.
Lebih Lanjut Ipda Sumijiyarto mengatakan, Patroli rutin ini tidak hanya meminimalisir tindak kejahatan pada malam hari tetapi tujuan lainya adalah dalam pencegahan virus corona atau covid-19 dengan mengingatkan Protokol kesehatan kepada komunitas masyarakat dengan berbagai macam komunitas antara lain, komunitas Pedagang, dan komunitas masyarakat lainya, menghimbau selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan atau jaga jarak serta menghimbau kepada masyarakat yang masi kerumunan atau nongkrong segera kita pulangkan guna untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.







