
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Luwuk Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Brigpol Kladius, mendekatkan diri dengan warga binaannya dengan melaksanakan sosialisasi UPP Saber pungli kepada Warga desa binaannya Pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 pukul 12.50, Wib yang bertempat di Desa Luwuk Kec.Tasik Payawan, Kab. Katingan.
maksud dan tujuan ini agar masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber pungli kab. Katingan masyarakat dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun bagi yg menerima masyarakat dapat melaporkan apabila ada penyelengara pemerintahan desa, lembaga pendidikan dan pelayanan publik lainnya melakukan pungutan liar masyarakat dapat berperan serta melakukan pengawasan terhadap realisasi penggunaan Dana Desa agar terlaksana sesuai RAB dan skala prioritas kebutuhan Desa sehingga tdk terjadi penyimpangan.
Kapolsek Tasik Payawan dan kamipang Ipda Affan E Batubara, S.H melalui Bhabin juga menyampaikan mari kita bersama sama meberantas pungli serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman damai dan kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang, Kabupaten Katingan. (Jp)







