
Kotawaringin News, Polres Lamandau- Kegiatan Sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Polres Lamandau bersama Koramil 1017 01 Bulikserta mensosialisasikan Maklumat Kapolri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 kepada warga Jln. Bukit Hibul Utara, Kota Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Sabtu (24/10/2020) pagi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Brigpol Didik Setyo Suluh bersama anggota Satlantas dan personel gabungan dari TNI tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kab. Lamandau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di tempat umum guna meminimalisir menyebaran Covid-19 sesuai PerBup Lamandau No 73 Tahun 2020,” ucapnya.
Tim Gabungan TNI-POLRI melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 maupun kedisiplinan dalam berlalulintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, lancar dan kondusif. (dbm)







