Aiptu Krismanto Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Desa Bamban

Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Kanit Provos Polsek Benua Lima Aiptu Krismanto dan anggota piket melakukan kegiatan rutin patroli Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 09.00 Wib.

Kali ini Aiptu Krismanto bersama anggota Briptu Thomas menemui warga desa Bamban Kec. Benua Lima Kab. Bartim, Kalteng untuk sampaikan pesan pesan Kamtibmas.

Selain sampaikan pesan Kamtibmas, kepada warga Aiptu Krismanto mengajak dan mengingatkan warga agar tidak melakukan atau terlibat pungutan liar dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan seperti yang dijelaskan dalam Kepres nomor 87 tahun 2016.

“Hari ini saya menyampaikan sosialisasi Saber Pungli kepada warga desa bamban dan kita mengajak mereka untuk mendukung sapu bersih Pungli di wilayah kecamatan Benua Lima,” kata Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi,S.Sos melalui Aiptu Krismanto.

Dia menambahkan, bahwa untuk pencegahan segala bentuk Pungli kita harus saling mengingatkan. Warga masyarakat juga bisa membantu kita apa bila menemukan atau melihat kegiatan pungli agar bisa melapor ke Polsek atau langsung ke Satgas Saber Pungli Kab. Bartim. (dk/Sam)