
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Bersama-sama dengan masyarakat, Aipda Rusbiansyah bersama dua Anggota Polsek Gunung jTimang Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng ajak masyarakat sekitaran daerah Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, untuk bersama-sama menolak praktek pungli di wilayah hukum Polsek Gunung Timang, Selasa (27/10/2020) sore.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K melalui Kapolsek Gunung Timang Iptu Gerardus Septio Rahail, S.H menerangkan , selain memberikan arahan dan imbauan secara lisan terkait bahaya saber pungli kepada masyarakat, anggoya Polsek Gunung Timang juga membentangkan spanduk anti pungli.
” Selain kami berikan arahan secara lisan kepada masyarakat , bersama dengan masyarakat kami ajak berfoto bersama dan membentangkan spanduk Stop Pungli tentang giat sapu bersih dengan tema “STOP PUNGLI”.
” Dengan adanya sosialisasi dan imbauan rutin terkait bahaya pungli, kami harap masyarakat sadar bahwa penerima dan penberi sama-sama melanggar hukum ,” pungkasnya . (Nin/Ryt)







