
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Seperti diketahui bersama bahwa penularan virus corona atau Covid-19 dapat melalui droplet atau percikan yang dikeluarkan pada saat batuk atau bicara. Penularan virus corona terjadi ketika percikan terhirup orang lain yang ada di sekitar, oleh sebab itu selalu disarankan untuk selalu menggunakan masker yang baik dan benar. Masker dibuat untuk melindungi diri dari droplet yang di keluarkan oleh orang lain agar tidak masuk ke hidung dan mulut ataupun sebaliknya.
Untuk memberikan edukasi penggunaan masker yang baik dan benar, Aipda Noor Hendra Bhabinkamtibmas Desa Hampalit menyambangi warga di desa binaannya. Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan dari pemerintah dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga kini penyebarannya masih sangat tinggi. Senin (08/03/2021) Pukul 09.15 WIB
“Masker adalah alat pelindung diri yang sangat penting dan menggunakannya juga harus baik dan benar agar kita benar – benar terlindungi. Dalam menggunakan masker yang benar harus menutup hidung dan mulut, gunakan masker kain dan hindari menggunakan masker dengan bahan scuba yang telah dinyatakan tidak efektif menahan virus, segera ganti masker jika sudah digunakan selama 4 jam, sebelum digunakan kembali masker terlebih dahulu dicuci dengan sabun kemudian dikeringkan”, jelas Aipda Noor Hendra.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan sambang desa binaan sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan oleh anggota bhabinkamtibmas tersebut untuk memastikan warganya mentaati protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.(isn)







