
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Sebagai salah satu bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta
dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, Aipda Imam anggota Polsek Bukit Sawit jajaran Polres Barut, Polda Kalteng sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax kepada warga desa Bukit Sawit, Jumat Sore (30/10/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Bukit Sawit Ipda Heri Purwanto mengatakan , dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Bukit Sawit memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam UU IT,” ujar Ipda Heri
Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.
“Kami akan tindak tegas pelaku pembuat dan penyebar hoax, karena hoax merugikan semua pihak”tutupnya. (Ryt/Nin)







