
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Puruk Cahu Brigpol Rudiansyah Polsek Murung
bersama Babinsa Koptu Agus Rianto mengawasi dalam Penyaluran bantuan Sosial dari Provinsi Kalimantan Tengah berupa Paket Sembako beras 10 Kg, Sarden 4 Kaleng, Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Kaleng 4 Kaleng kepada warga binaannya yang terdampak Covid-19 di laksanakan di Kantor Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Selasa (03/11/2020) siang.
Kapolsek Murung Ipda Yukianrho, S.AP mengatakan, penyaluran bantuan sembako oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini di berikan kepada Masyarakat yang tidak mampu serta terdampak virus corona sebanyak 267 Paket .
“Adapun tujuan penyaluran bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi Kalteng ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan yang terutama adalah masyarakat yang terdampak Covid-19,” Kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak masyarakat di tengah pandemi Covid-19 untuk tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah dan menyadari bahaya wabah virus Corona.
“Masyarakat cukup melakukan social distancing (pembatasan sosial) dengan menjaga jarak satu sama lain, menghindari kerumunan dan selalu memakai masker. Jika memang tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya jangan keluar rumah, ” imbuhnya. (van)







