Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Kabupaten Lamandau telah memiliki 3 varietas pangan yang telah tersertivikasi Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Ketiga varietas pangan tersebut yakni Keladi Korup Matah Putih, Keladi Korup Matah Kuning dan Terong Asam Madu.
Menurut Kepala Dinas Pangan Lamandau, Muhammad Irwansyah, sertivikasi ketiga varietas pangan tersebut telah dikeluarkan Kementerian Pertanian RI pada September 2018. “Ini sudah dilakukan dan telah dikeluarkan oleh Kementan RI. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang memang fokus dalam menanam dan mengembangan ketiga varietas tersebut.”
Irwan menjelaskan, sertifikat tanda daftar ini diberikan sebagai wujud penghargaan dan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat Kabupaten Lamandau karena dianggap mampu bertahan mencukupi pangan ketiga varietas di daerahnya ini tanpa bergantung daerah lain.
Untuk itu, kata Irwan, ketika varietas-varietas tersebut telah didaftar, maka masyarakat pun menerima manfaat ekonomi, atau setidak-tidaknya orang lain yang menggunakan varietas itu mendapat izin dari pemiliknya.
“Varietas itu menjadi bahan baku stik talas yang diproduksi di wilayah Kalbar. Itu bahan bakunya dibeli dari Delang. Selain itu, untuk varietas keladi, bisa dikembangkan untuk membuat masakan Soto Keladi. Rencananya, akan kerjasama dengan PKK untuk memecahkan rekor MURI.”