
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Bripka Jeriadi mensosialisasikan spanduk berisi imbauan mengajak masyarakat mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kel. Tewah, Gumas, Prop. Kalteng, Kamis (11/3/2021) siang.
Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi pidananya tersebut sebagai diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., M.M., mengungkapkan, Kec. Tewah memang bukan merupakan Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas namun berpotensi terjadi Karhutla.
“Harapannya, dengan gencarnya personel memberikan sosialisasi dilapangan, dapat menecegah terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Tewah,” tandasnya. (krh38)







