
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas-Personil Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas, Polda Kalteng melaksanakan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan menggunakan Spanduk kepada warga masyarakat di Desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas, Kamis (11/3/2021) pagi.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menjelaskan, kegiatan sosialisasi karhutla yang digencarkan oleh Personel Polsek Rungan khususnya Para Bhabinkamtibmas untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan, baik di sengaja maupun tidak disengaja oleh siapapun, sehingga upaya pencegahan itu terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Dalam kesempatan itu, menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Penyampaian Terkait Larangan Karhutla dan Sangsi Hukuman akibat melakukan Tindak Pembakaran Hutan Lahan,” ungkapnya.
Lanjut Iptu Marolop Purba, dalam kegiatan tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari kebakaran yang dapat merugiakan orang banyak. (chv)







