
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Hari ini, Bhabinkamtibmas Desa Banut Kalanaman Bripka Etan Kriswanto bersinergi dengan Babinsa dan kepala desa atau yang biasa disebut unsur tiga pilar untuk membentuk Posko PPKM Mikro di desa binaannya. Rabu (24/02/2021) Pukul 08.30 WIB
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19 sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
“Selain itu, posko PPKM ini dibentuk tidak lain adalah bertujuan untuk menekan angka penularan serta penyebaran Covid-19 dengan memberikan sosialiasi dan imbauan hingga ke seluruh lapisan masyarakat”, jelas Bripka Etan.
Lebih lanjut Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H menjelaskan fungsinya Posko PPKM Skala Mikro ini memiliki tugas sebagai garda terdepan dalam penanganan pencegahan Covid-19 yang menjangkau hingga tingkat RT dan RW. Pada pelaksanaannya, demi memastikan PPKM Mikro berjalan dengan optimal, dibentuklah posko tingkat Kelurahan yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan.
“Posko tingkat kelurahan atau desa melakukan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 yang diketuai oleh lurah atau kepala desa dibantu perangkat desa, tenaga kesehatan, TNI dan Polri”, pungkas Kapolsek.(isn)







