
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Tiga Pilar Desa Banut Kalanaman, Bhabinkamtibmas Bripka Denny Ariadi, Babinsa dan Kepala Desa melakukan pertemuan membahas tentang pembentukan Posko PPM berbasis mikro. Rabu (24/02/2021) Pukul 08.45 WIB
Dibentuknya posko PPKM ini sebagai suatu wadah koordinasi bagi stakeholder terkait dalam melaksanakan kegiatan pencegahan serta mempermudah posko kecamatan untuk melakukan pengawasan dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh PPKM ini dilakukan dengan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT seperti halnya Desa Banut Kalanaman yang berada pada zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif dengan melakukan pengecekkan terhadap warga yang dikategorikan suspek dan secara berkala melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus Covid-19”, jelas Bripka Denny Ariadi.
Lebih lanjut Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H menjelaskan pembentukan PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan tenaga kesehatan dari Puskesmas.
“Semua unsur pembentuk PPKM harus lengkap, karena jika ditemui kasus Covid-19 di suatu desa maka anggota PPKM lah yang lebih dahulu menangani sehingga penanggulan percepatan pencegahan Covid-19 benar – benar optimal”, pungkas Kapolsek.(isn)







