
KNews, Polres Kapuas – Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 Di Wilkum Polres Kapuas. Sabtu (17/04/2021) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Akp Juhri M dan diikuti oleh Satpol PP, Damkar dan personel yang terlibat dalam sprin Operasi Aman Nusa II Tahun 2021 meliputi TNI – Polri.
“Kami melakukan razia gabungan ke cafe-cafe di Kab. Kapuas dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan imbauan kepada pengunjung dan pemilik kafe terkait dengan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” tuturnya.
Juhri menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019 di Wilayah Kab. Kapuas, “Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker selain diberikan imbauan juga diberikan sanksi fisik seperti push up untuk memberikan efek jera,” tambahnya.
Akp Juhri berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dapat lebih mentaati aturan kembali, “Kegiatan ini tidak lain bertujuan demi kebaikan bersama terhindar dari penularan covid-19 semakin meluas,” pungkasnya. (Tb40)










