
Kotawaringin News, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menyebutkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terancam bangkrut pada akhir bulan Desember 2021. Krakatau Steel diperkirakan bangkrut bila proses negosiasi dan restrukturisasi utang emiten menemui jalan buntu alias gagal.
Krakatau Steel (Persero) Tbk merupakan satu-satunya perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri baja. Selain produksi baja, PT Krakatau Steel (KRAS) juga memiliki puluhan Entitas Anak, Entitas Asosiasi, dan Ventura bersama.
Mukhtarudin mengaku dengan puluhan perusahaan Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama yang bergerak di berbagai bidang tersebut, Krakatau steel dipandang belum fokus dalam mengembangkan bisnis inti, kata dia.
Mukhtarudin menyampaikan bahwa tujuan awal pemerintah mendirikan PT Krakatau steel adalah untuk mendukung kemandirian baja di dalam negeri dengan menyediakan baja yang akan digunakan sebagai bahan baku oleh sektor hilirnya
Sementara, lanjut Mukhtarudin, jika dilihat kondisi saat ini PT. Krakatau steel cenderung berkeinginan menguasai pasar dalam negeri dengan mengekspansi bisnisnya industri industri hilir dan sektor perdagangan.
“Sehingga Krakatau steel tidak terfokus pada pengembangan sektor hulu baja,” ungkap Mukhtarudin, Rabu, (8/12/2021).
Selain itu, PT Krakatau steel dalam menciptakan kemandirian baja nasional untuk mendukung pengembangan industri besi juga dipandang gagal dalam menjaga amanat yang dititipkan Pemerintah pada saat pendiriannya.
“Karena Krakatau steel hanya berfokus pada pengembangan industri besi dan baja untuk keperluan infrastruktur yang secara nilai tambahnya sangat kecil,” imbuh Mukhtarudin.
“Sementara, pasar dalam negeri, untuk produk baja yang lebih advance seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri, yang memiliki nilai tambah tinggi tidak dikembangkan,” tandas Mukhtarudin.
Kegagalan lain yang dilakukan PT. Krakatau steel adalah dalam melakukan investasi, yaitu pengembangan Blast furnace yang telah menelan investasi sebesar Rp. 8,5 triliun pada tahun 2009.
First Blow In (produksi pertama) dilakukan pada pada 11 Juli 2019, namun 6 bulan kemudian tepatnya pada tanggal 14 Desember 2019 dilakukan shutdown (penghentian proses produksi).
PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) berdiri pada tanggal 9 Juni 2008 yang merupakan perusahaan joint venture antara PT. Krakatau steel dan PT ANTAM (Persero), Tbk dengan investasi sekitar Rp 2 triliun yang sejak tahun 2015 berhenti beroperasi.
“Kegagalan investasi tersebut menjadi beban keuangan bagi PT Krakatau steel,” kata Mukhtarudin.
Mukhtarudin mengatakan pertumbuhan industri baja dasar dalam negeri berdasarkan berita BPS tanggal 5 agustus 2021 tumbuh sebesar 18,03% dan industri barang dari logam, computer, barang elektronika, optic, dan peralatan listrik naik sebesar 6,73% di mana rata-rata pertumbuhan industri pengolahan hanya sebesar 6,58%.
“Artinya bahwa perkembangan industri besi dan baja nasional disaat terpaan pandemic Covid-19 terus tumbuh dan berkembang,” terang Mukhtarudin.
Pernyataan PT. KS tentang banjirnya impor baja, perlu disikapi dengan melihat bahwa besi dan baja yang diimpor tersebut digunakan untuk menopang pertumbuhan sektor penggunanya.
Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, yang pada bulan Oktober 2021 mencapai 57,20. Artinya besi dan baja yang diimpor tersebut dipergunakan untuk kebutuhan produksi lanjutan dari besi dan baja pada sektor hilirnya (ekspansi manufaktur)
Adanya kekurangan kapasitas dalam rantai pasok besi dan baja nasional, dengan gambaran sebagai berikut:
1) pasokan billet dalam negeri masih kurang 3,21 juta ton;
2) pasokan slab dalam negeri masih kurang 2,49 juta ton;
3) pasokan Hot Rolled Coil (HRC) dalam negeri masih kurang 1,92 juta ton;
4) pasokan Cold Rolled Coil (CRC) dalam negeri masih kurang 2,66 juta ton;
5) pasokan baja lapis (coated steel) dalam negeri masih kurang 1,27 juta ton.
Kekurangan tersebut hanya dihitung d









