
KNews, Polres Gunung Mas – Sat Lantas Sosialisasikan kepada warga tentang Stop Pungli di jalan Pangeran Diponegoro depan SPBU Kuala Kurun, Senin (12/4/2021).Pagi
Dalam hal ini Sat Lantas Polres Gumas membentangkan Papan Portabel Yang Bertuliskan Sapu bersih Pungli“Ada pungli laporkan segera. Sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Bayu Caesaria, T.H., S.T.K., S.I.K. Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” Ucap Kasat.
Diharapkan kepada warga masyarakat dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. (Zebra)










