
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Anggota Polsek Katingan Kuala bersama dengan TNI dan BPBD melaksanakan pemasangan spanduk maklumat Kapolda Kalimantan Tengah di daerah rawan karhutla dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.(04/03/2021)
Selain melakukan pemasangan spanduk maklumat Kapolda kalteng petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang bermukim disekitar hutan dan lahan yang rawan terbakar untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dengan cara tidak melakukan pembalakan liar dan tidak membakar hutan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Kuala Akp Made Suta. lebih lanjut menjelaskan jika kebakaran hutan terjadi, maka tentu akan merusak ekosistem alam yang dapat berdampak juga pada kehidupan umat manusia sehingga merugikan masyarakat luas.
“Kita juga mengimbau warga untuk tidak membakar sampah ataupun ranting dan semak untuk membuka lahan baru, karena jika dibiarkan akan menjalar dan menimbulkan kobaran api yang luas”ungkap AKP Made Suta
“Kita ambil contoh semisal terjadi kebakaran hutan yang cukup luas dan menyebabkan asap pekat yang berbahaya bagi manusia karena mengandung karbon dioksida, Serta banjir yang diakibatkan hutan yang telah terbakar, tentu kita semua yang menerima dampaknya, kemudian dari kabut asap yang dihasilkan dapat merugikan kesehatan kita, serta dampak ekonomis lainnya,”jelas Kapolsek.
Maka dari itu pemasangan spanduk maklumat Kapolda kalteng merupakan salah satu strategi sosialisasi tentang bahaya karhutla pada warga masyarakat dan kegiatan sosialisasi lainnya perlu lebih intensif dilakukan dengan menjalin sinergi bersama stakeholder terkait untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah kita.



