
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Berkaca dengan kebakaran Hutan dan lahan di Kobar beberapa waktu yang lalu, mencegah terjadinya hal serupa di wilayah hukum Polsek Maliku sinergi Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dengan Koramil 1011-13 Pandih Batu melaksanakan pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Kalteng, Rabu, (03/03/2021) pagi.
Ada beberapa lokasi pemasangan spanduk di ruas Jalan Lintas Palangkaraya -bahaur antara lain di Tikungan Desa Purwodadi, Tikungan Desa Kanamit Jaya, Simpang 3 Maliku Baru, Simpang 3 Desa Gandang dan Jalan lintas Maliku – Sebangau di Desa Gandang Barat, Ukuran spanduk yang dipasang cukup besar yaitu 2x3m kata Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor S.H. yang memimpin langsung kegiatan.
Pemasangan Maklumat tersebut di lokasi yang mudah di lihat warga masyarakat sehingga masyarakat mengetahui sanksi membuka hutan dan lahan dengan cara membakar
” Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini dengan memasang/ menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla” tutup Kapolsek







