
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Rafli, Bripka Jhery ID, Briptu Bobby Maulana laksanakan giat pemasangan sepanduk tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan di sekitaran wilkum Kahayan Hilir., Rabu (03/03/2021) Siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek kahayan Hilir agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Widodo, S.E Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (B.M)







