Kotawaringin News, Lamandau – Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan yang terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Satpol PP dan Polri, Selasa (24/11), mulai melaksanakan pengecekan dan pengawasan pertokoan di Kota Nanga Bulik.
Tiga terpadu yang dibagi menjadi 3 regu itupun mendatangi setiap pertokoan, agen dan grosir serta melakukan pengecekan langsung terhadap barang atau produk yang dijual.
Dalam operasi tersebut, tim mendapati sejumlah produk makanan atau minuman yang sudah kadaluwarsa, namun masih terpajang atau dipasarkan, seperti tepung, mie instan, roti sampai berbagai mimuman kemasan.
Alhasil, tim langsung menurunkan semua barang atau produk yang kadaluwarsa dan meminta agar pemilik pertokoan untuk memusnahkannya.
“Kami berharap kegiatan ink (pengecekan obat dan makanan) berjalan lancar sebagaimana yang direncanakan pada rapat sebelumnya,” ungkap Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, saat dikonfirmasi wartawan.
Dirinya meminta kepada tim yang turun kelapangan agar teliti melakukan pengecekan makanan dan obat yang kadaluarsa.
“Kegiatan ini juga sekaligus untuk memastikan bahwa barang atau produk yang dijual betul-betul layak dikonsumsi masyarakat, terlebih dalam rangka menghadapi natalan dan tahun baru,” ujarnya.
Secara tegas, Riko juga meminta kepada tim jika menemukan barang kadaluwarsa agar dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang tidak kalah pentingnya, tim juga harus mengutamakan pembinaan kepada UMKM maupun toko obat dan makanan. Serta dalam melaksanakan tugas utamakan mentaati protokol kesehatan,” tukasnya. (M/BH/K2)